Jumat, 19 Februari 2021

SATUAN BIAYA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) REGULER TAHUN 2021

Satuan biaya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler atau bisa disebut Satuan Biaya BOS Reguler ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16/P/2021 tentang Satuan biaya dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Masing-masing Daerah. 

Baca juga :  JUKNIS BOS REGULER TAHUN 2021

Satuan Biaya BOS Reguler dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi masing-masing daerah dan indeks peserta didik.

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16/P/2021 tentang Satuan biaya dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Masing-masing Daerah dapat diunduh di sini

Lampiran Kepmendikbud Nomor 16/P/2021 dapat diunduh di sini

Lampiran Kepmendikbud Nomor 16/P/2021 (khusus Jawa Tengah) dapat diunduh di sini

Demikian yang dapat saya bagikan. Mohon maaf apabila ada kekurangan. Semoga dapat membantu dan terima kasih. 

JUKNIS BOS REGULER TAHUN 2021



Setelah sekian lama dinanti akhirnya Juknis BOS Reguler Tahun 2021 telah terbit tepat pada tanggal 19 Februari 2021. Juknis BOS Reguler Tahun 2021 diatur sesuai dengan Peraturan Meteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler. 


Tujuan pengalokasian dan penyaluran dana bantuan operasional sekolah reguler (BOS) adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan. Untuk membantu kelancaran itu semua perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler secara akuntabel dan tepat sasaran. 

Pengelolaan Dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan prinsip:

a. fleksibilitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah;

b. efektivitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah;

Baca juga : SATUAN BIAYA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) REGULER TAHUN 2021

c. efisiensi yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;

d. akuntabilitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundangundangan; dan

e. transparansi yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah

Untuk lebih rinci lagi tentang BOS 2021 dapat diunduh di sini

Semoga dapat membantu 

Sekian dan terima kasih. 


Aplikasi Sederhana Untuk Merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Berdasarkan CP Terbaru 2024

  Salam dan bahagia Bapak/ Ibu Guru hebat! Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi sebuah aplikasi sederhana berbasis excel untuk membant...